Nekat Bawa Narkoba Jenis Sinte, Dua Pemuda Tak Berkutik Dicegat Tim Patroli Perintis Tambora
JAKARTA - Langkah antisipasi gangguan kamtibmas melalui patroli rutin di malam hari kembali membuahkan hasil dalam menekan peredaran gelap narkotika di tingkat remaja. Dua orang pemuda dilaporkan tidak berkutik saat laju kendaraannya dicegat oleh petugas kepolisian yang sedang menggelar razia cipta kondisi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Keduanya kedapatan menyembunyikan narkotika jenis tembakau sintetis di balik pakaian mereka.
Penangkapan ini bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi mencurigai gerak-gerik kedua remaja tersebut yang mendadak gugup dan mencoba berputar arah saat melihat keberadaan petugas di jalanan. Merasa ada yang tidak beres, petugas langsung melakukan pengejaran taktis dan menghentikan sepeda motor pelaku untuk dilakukan pemeriksaan badan serta bagasi kendaraan secara menyeluruh.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, memberikan keterangan resminya kepada awak media pada hari Sabtu, 20 Juni 2026, guna membenarkan adanya penangkapan dua remaja pembawa barang haram tersebut beserta detail kronologi pengamanan di lapangan.
"Benar, anggota kami di lapangan telah mengamankan dua orang remaja yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melihat ada giat razia. Ketika dilakukan penggeledahan badan secara intensif, petugas menemukan beberapa paket plastik klip kecil berisi tembakau sintetis atau yang biasa dikenal dengan sebutan sinte. Kedua pelaku langsung kami bawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangannya.
Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti tembakau sintetis dan unit sepeda motor yang mereka gunakan telah diamankan di Polsek Tambora. Pihak penyidik Unit Reskrim masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan urine guna mengetahui apakah keduanya murni sebagai kurir, pengguna aktif, atau bagian dari jaringan pengedar lokal. Polisi menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan di titik-titik rawan demi membentengi generasi muda dari bahaya laten narkoba.

Posting Komentar