Sabu Senilai Miliaran Rupiah Gagal Menembus Batas, Satgas Pamtas Kostrad Tangkap Kurir di Sanggau
SANGGAU - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali berhasil digagalkan oleh aparat keamanan di wilayah perbatasan negara. Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Subdenpom Kostrad berhasil menyita sedikitnya 21,4 kilogram sabu siap edar. Penggagalan ini menjadi salah satu tangkapan terbesar di sektor darat perbatasan Kalimantan Barat sepanjang tahun ini.
Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh personel Satgas Kostrad di kawasan hutan yang kerap dijadikan "jalur tikus" oleh para penyelundup. Tepat pada Rabu, 10 Juni 2026, radar pengawasan dan naluri tempur para prajurit di lapangan membuahkan hasil. Mereka mencurigai pergerakan sejumlah orang asing yang membawa tas ransel besar dengan gerak-gerik mencurigakan di tengah rimbunnya hutan perbatasan.
Aksi penyergapan yang berlangsung cepat dan senyap tersebut terjadi di kawasan Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Lokasi ini memang dikenal memiliki medan yang cukup berat dan berbatasan langsung dengan wilayah Sarawak, Malaysia, sehingga sering dimanfaatkan oleh jaringan kriminal untuk mengelabui petugas.
Dansatgas Pamtas Kostrad menjelaskan bahwa saat disergap, para pelaku sempat mencoba melarikan diri ke dalam kerapatan hutan. Namun, berkat kesiapsiagaan penuh, petugas berhasil mengamankan barang bukti beserta kurir yang membawanya. Saat ransel-ransel tersebut dibuka, petugas menemukan puluhan paket besar berisi kristal putih yang dikemas rapi dalam bungkus teh cina, modus klasik yang kerap digunakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi penyelundup barang haram ini. Perbatasan adalah gerbang kedaulatan bangsa, dan kami di sini untuk memastikannya tetap aman dari racun narkoba," tegas Dansatgas saat memberikan keterangan pers di pos komando taktis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram senilai miliaran rupiah ini rencananya akan dibawa menuju kota-kota besar di Kalimantan Barat hingga menyeberang ke pulau Jawa. Saat ini, seluruh barang bukti seberat 21,4 kilogram sabu beserta para pelaku telah dilimpahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian daerah setempat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna memburu bandar besar yang mengendalikan jaringan ini dari balik layar.

Posting Komentar