6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan

 

6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan

TheRefinedPost.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kabar tentang pemangkasan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 adalah tidak benar atau hoaks. Pemerintah tetap akan mencairkan gaji ke-13 sesuai jadwal pada Juni 2026.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah dimanipulasi dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

Berikut beberapa fakta terkait gaji ke-13 ASN, jadwal cair, dan kepastian tidak adanya pemangkasan:

1. Isu Pemangkasan Gaji ke-13 Dipastikan Hoaks

Kemenkeu menegaskan bahwa kabar pemangkasan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri yang beredar di media sosial berasal dari konten yang telah dimanipulasi. Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan pemangkasan terhadap gaji ke-13 tahun 2026.

2. Gaji ke-13 Tetap Cair Juni 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan tetap dilakukan pada Juni 2026 sesuai jadwal yang berlaku. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

3. Efisiensi Anggaran Masih Dikaji

Meski dipastikan cair, Kemenkeu menyatakan kebijakan terkait efisiensi anggaran gaji ke-13 masih dalam tahap kajian. Pemerintah belum menetapkan keputusan final terkait penyesuaian belanja tersebut.

4. Dasar Hukum dan Besaran Anggaran

Penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp55 triliun. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari instrumen fiskal pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi kuartal II-2026.

5. Penerima dan Mekanisme Penyaluran

Berdasarkan aturan yang berlaku, penerima gaji ke-13 terdiri dari aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Untuk PPPK, pembayaran diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. Sementara CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan sesuai ketentuan.

6. Pemerintah Imbau Masyarakat Cek Informasi Resmi

Kemenkeu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Pemerintah meminta publik hanya mengacu pada kanal resmi Kementerian Keuangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait gaji ke-13 maupun kebijakan fiskal lainnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan
  • 6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan
  • 6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan
  • 6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan
  • 6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan
  • 6 Fakta Terkait Gaji ke-13 ASN, Jadwal Cair hingga Kepastian Tidak Adanya Pemangkasan

Posting Komentar