Bongkar Sindikat Narkoba di Samarinda, Polisi Berhasil Tangkap 13 Pelaku
TheRefinedPost.com - Polisi membawa tiga belas orang tersangka sindikat narkotika Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dari jumlah orang yang diamankan dari kampung narkoba tersebut, sebelas orang di antaranya ditembak di kakinya.
Berdasarkan pantauan langsung di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (16/5/2026), 11 orang yang merupakan bagian dalam sindikat tersebut terlihat berjalan dengan tergopoh-gopoh. Hal ini karena kaki mereka sudah dibalut perban lantaran ditembak oleh petugas. Diduga mereka mencoba melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindak tegas terukur oleh polisi.
Tiga belas orang ditangkap, sementara dua tersangka lainnya tidak dilakukan tindakan tegas. Polisi menyatakan keduanya merupakan tersangka pengguna. Setelah menurunkan para tersangka, polisi kemudian juga membawa sejumlah barang bukti yang diduga berisikan narkoba yang disita dalam operasi penindakan.
Sebelumnya, Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan bahwa dari tiga belas tersangka itu, sebelas di antaranya adalah anggota dari sindikat tersebut. Sementara, dua lainnya pengguna narkoba. “Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap tiga belas orang tersangka, terdiri dari sebelas sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, sindikat tersebut sudah beroperasi sekira empat tahun lamanya. Pasalnya, jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini telah ditangkap. “Sindikat ini sudah beroperasi sekitar empat tahun, dengan omzet per hari sebesar dua ratus juta rupiah. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Posting Komentar