Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim

 

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim

TheRefinedPost.com - Seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial RNA menjadi korban penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan di Jalan Raya Rawa Kuning, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 14 Mei 2026. Warga sekitar melaporkan kejadian ini kepada polisi, yang kemudian menangkap dua pelaku.

Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut diterima melalui hotline “Bang Resmob” di nomor WhatsApp 0812 88 110 110. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan oleh Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri.

Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri memimpin penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian menemukan korban yang disekap di lantai dua sebuah showroom.

Selain menemukan korban, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penculikan dan pengeroyokan. Mereka adalah Andrian Budyanto dan Rohman.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan para pelaku. Mereka juga menyita barang bukti, seperti tiga unit handphone yang dikuasai para pelaku dan surat pernyataan terkait peristiwa tersebut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cakung.

Polisi melakukan serah terima korban, para pelaku, dan barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim
  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim
  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim
  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim
  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim
  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Cakung Jaktim

Posting Komentar