Rupiah Masih Anjlok, OJK: Hasil Stress Test Tingkat Permodalan Masih Memadai
TheRefinedPost.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa hasil stress test OJK terhadap kinerja perbankan di tengah konflik timur tengah belum menunjukkan hasil yang negatif. Menurutnya, tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko. Ia menyampaikan hal ini dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan April, yang dikutip pada Minggu, 17 Mei 2026.
OJK memandang bahwa ketegangan yang terjadi di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz bisa memberikan dampak tidak langsung kepada perbankan Indonesia, baik dari peningkatan risiko pasar maupun risiko kredit. Dian Ediana Rae mengakui bahwa dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi memiliki dampak terhadap perekonomian global maupun domestik.
Dari sisi risiko pasar, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing. Sementara itu, dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat.
Namun demikian, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja perbankan Indonesia secara umum tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik. Permodalan perbankan juga dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Berdasarkan data OJK, pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi dengan rasio CAR sebesar 25,09%. Risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, dengan rasio NPL di bawah 3%, yakni sebesar 2,14%, serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
OJK juga berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan, untuk memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tambah Dian Ediana Rae.

Posting Komentar