Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

JAKARTA - Pengungkapan jaringan judi online internasional yang bermarkas di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, terus bergulir ke arah yang lebih dalam. Kali ini, fokus aparat penegak hukum bergeser ke jalur masuknya para warga negara asing (WNA) yang menjadi operator dalam sindikat tersebut. Polisi mengendus adanya keterlibatan korporasi dalam memberikan fasilitas administratif untuk memuluskan langkah para pekerja asing ilegal tersebut beroperasi di Indonesia.

Penyelidikan intensif ini dilakukan guna memetakan aktor-aktor di balik layar yang memberikan jaminan formal serta dukungan logistik bagi keberlangsungan bisnis gelap lintas negara ini.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengumumkan adanya temuan baru yang krusial pada hari Jumat, 26 Juni 2026. Berdasarkan hasil interogasi dan pelacakan dokumen keimigrasian, polisi berhasil mengidentifikasi belasan entitas usaha yang diduga kuat bertindak sebagai penjamin bagi para pelaku asing.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, memberikan keterangan resmi asli mengenai data perusahaan yang telah masuk dalam radar tim penyidik serta bentuk sinergi yang tengah dibangun bersama instansi terkait.

Dari hasil pendalaman terhadap para warga negara asing yang diamankan, kami mendapatkan informasi terkait orang yang menjadi sponsor dan menjamin warga negara asing ini masuk ke Indonesia. Terdapat beberapa perusahaan. Nantinya dari perusahaan ini ada 15 yang sudah terinventarisir, saat ini kami sedang melakukan pendalaman,” kata Wira dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Langkah pencarian fakta ini tidak dilakukan sendiri oleh kepolisian. Guna melacak keabsahan dokumen dan rekam jejak visa para pekerja asing tersebut, Dit Tipidum Bareskrim Polri bergerak bersama dengan pihak keimigrasian.

“Dan di dalam proses pendalaman ini kami terus melakukan kolaborasi, sinergi, kerja sama dengan Ditjen Imigrasi, dalam hal ini Pak Direktur Wasdakim. Semoga dengan data-data yang ada kami nanti bisa mengembangkan sampai dengan proses, untuk dilakukan proses berikutnya,” ujarnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap berkas-berkas 15 perusahaan terinventarisir tersebut masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan akan terus mengejar seluruh pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti menyalahgunakan izin untuk mendukung ekosistem perjudian daring di tanah air.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
  • Bareskrim Bidik Belasan Perusahaan yang Diduga Kuat Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Posting Komentar