Dongkrak Daya Beli Hunian Vertikal, BP Tapera Usul Insentif PPN DTP Diperluas hingga Rusun Tipe 45
JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mencari formula terbaik untuk mempermudah masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelas menengah, dalam menjangkau hunian yang layak dan terjangkau. Langkah strategis terbaru yang kini tengah diperjuangkan adalah mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan insentif fiskal pada sektor properti hunian vertikal, mengingat keterbatasan lahan di kawasan perkotaan yang kian krusial.
Pihak otoritas menilai bahwa stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang selama ini berjalan terbukti efektif menggairahkan industri properti. Namun, agar dampaknya lebih merata dan tepat sasaran pada penyediaan hunian vertikal, regulasi tersebut dinilai perlu mengalami penyesuaian dari sisi batasan tipe bangunan.
Dalam pemaparan strategi penyediaan rumah nasional yang disampaikan kepada awak media pada hari Rabu, 24 Juni 2026, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa usulan perluasan insentif ini telah disampaikan secara resmi kepada kementerian terkait agar dapat segera dikaji secara matang.
"Kami dari BP Tapera mengusulkan agar insentif PPN DTP untuk rumah susun (rusun) subsidi atau hunian vertikal dapat diperluas jangkauannya hingga mencakup bangunan tipe 45. Selama ini, insentif pajak mayoritas masih terbatas pada tipe-tipe kecil. Dengan memperluasnya hingga tipe 45, kami ingin memberikan ruang yang lebih proporsional bagi keluarga muda dari kalangan MBR agar mereka bisa tinggal di hunian yang lebih melegakan namun tetap dengan skema harga subsidi yang terjangkau. Langkah ini juga penting untuk merangsang para pengembang agar lebih agresif membangun rusun di area perkotaan," jelas Heru Pudyo Nugroho dalam rilis keterangan resminya.
Usulan dari BP Tapera ini diharapkan dapat disambut baik oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR demi mempercepat pencapaian target program sejuta rumah. Jika perluasan PPN DTP hingga rusun tipe 45 ini disetujui, para pelaku industri optimistis pasar properti vertikal akan kembali bergairah, sekaligus menjadi solusi konkret untuk menekan angka kesenjangan kepemilikan rumah (backlog perumahan) di kota-kota besar Indonesia yang saat ini didominasi oleh generasi muda.

Posting Komentar