Gunung Dukono Semburkan Abu Vulkanik, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Jarak Aman 4 Km
TOBELO - Gunung Dukono yang terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan kembali mengalami letusan (erupsi) dengan intensitas aktivitas vulkanik yang cukup tinggi. Menanggapi situasi darurat tersebut, pihak berwenang segera mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat setempat, penambang, serta para wisatawan agar tidak melakukan aktivitas apa pun dan segera menjauhi area dalam radius 4 kilometer dari pusat kawah aktif.
Peningkatan aktivitas ini ditandai dengan semburan abu vulkanik tebal yang membubung tinggi ke udara, berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan serta aktivitas penerbangan di sekitar wilayah Maluku Utara. Petugas pos pengamatan terus bersiaga penuh untuk memantau pergerakan seismik gunung api tersebut guna mengantisipasi adanya eskalasi erupsi yang lebih besar.
Berdasarkan laporan dan keterangan resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono yang dirilis secara berkala pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026, rekomendasi jarak aman sejauh 4 kilometer ini bersifat mutlak untuk menghindari ancaman bahaya primer seperti lontaran batu pijar dan paparan gas beracun. Masyarakat yang bermukim di sekitar lereng juga diimbau untuk selalu menyiapkan masker pelindung guna mengantisipasi dampak hujan abu yang kian meluas.
"Mengingat letusan abu vulkanik terjadi secara berkala dan arah angin yang membawa material abu ini tidak menentu, kami merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Dukono dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius 4 kilometer," ujar perwakilan resmi petugas pengamat pos PGA Dukono dalam rilis kebencanaan tersebut.
Hingga saat ini, status tingkat aktivitas Gunung Dukono masih terus dievaluasi secara ketat oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat juga mulai berkoordinasi untuk membagikan masker kepada warga terdampak serta memetakan jalur-jalur evakuasi darurat jika sewaktu-waktu kondisi penanganan bencana mengalami peningkatan status.

Posting Komentar