Lima Calon Manajer Kopdes Wafat Saat Latsarmil, Kemenhan Beberkan Rangkaian Kejadiannya
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memaparkan kronologi meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) sebagai bagian dari persiapan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Penjelasan tersebut disampaikan setelah jumlah peserta yang meninggal dunia bertambah menjadi lima orang. Seluruh kasus disebut telah mendapatkan penanganan medis sejak peserta mengalami gangguan kesehatan hingga dirujuk ke rumah sakit.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen Ketut Gede Wetan, menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada 17 Juni 2026. Saat itu, peserta bernama Yonanda Muhammad Taufiq mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Di tengah kegiatan, kondisinya menurun dan ia segera dievakuasi ke pos kesehatan sebelum dirujuk ke RS dr. Noesmir Baturaja.
"Meskipun telah dilakukan tindakan medis secara intensif, pada pukul 18.30 WIB dokter menyatakan almarhum meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest (henti jantung)," ujar Mayjen Ketut Gede Wetan.
Kasus kedua menimpa Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026 di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Saat mengikuti pembelajaran, ia mengeluhkan sesak napas dan mual. Setelah mendapat penanganan awal, Anisa dirujuk ke rumah sakit. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Pada pukul 19.00 WITA dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian adalah heat stroke," kata Ketut.
Sementara itu, tiga peserta lainnya, yakni Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari, juga dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan di lokasi pelatihan masing-masing. Seluruhnya sempat memperoleh penanganan dari tim kesehatan satuan pendidikan sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Untuk kasus Nola Dya Sari yang terjadi pada 26 Juni 2026, Kemhan menyebut peserta tersebut sempat mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas tanpa mengeluhkan kondisi kesehatan. Menjelang malam, ia mengalami sesak napas dan tubuh terasa panas sehingga segera dibawa ke rumah sakit. Meski telah dilakukan tindakan medis, termasuk resusitasi jantung paru dan kardioversi, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.03 WIB.
Merespons rangkaian peristiwa tersebut, Kementerian Pertahanan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Latsarmil. Evaluasi meliputi aspek pemeriksaan kesehatan peserta, pengawasan medis, intensitas kegiatan, sistem rujukan rumah sakit, hingga mekanisme deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko.
Kemhan juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ke depan akan disesuaikan agar lebih adaptif, edukatif, serta memperhatikan kondisi fisik dan psikologis setiap peserta.

Posting Komentar