Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding

Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, secara resmi dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Merespons putusan tersebut, Nadiem langsung menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan bahwa dirinya bersama tim penasihat hukum akan segera menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi.

Nadiem menilai, amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di persidangan sangat tidak berdasar. Menurutnya, majelis hakim secara sengaja telah mengabaikan dan menafikan berbagai fakta kunci serta bukti-bukti valid yang telah dihadirkan oleh tim hukumnya selama proses persidangan bergulir. Ia merasa bahwa pembelaan yang diajukannya sama sekali tidak dipertimbangkan secara objektif.

Berdasarkan keterangan resmi dan pernyataan langsung usai persidangan yang digelar pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026, Nadiem menegaskan bahwa langkah banding ini diambil demi meluruskan keadilan yang dinilainya telah cedera. Ia bersikeras bahwa proyek pengadaan komputer jinjing untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tersebut sudah dijalankan sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku.

"Kami sangat kecewa dengan putusan ini. Majelis hakim menutup mata terhadap fakta-fakta persidangan yang sebenarnya, yang jelas-jelas membuktikan tidak adanya kerugian negara seperti yang dituduhkan. Oleh karena itu, hari ini juga kami nyatakan siap banding," tegas Nadiem Makarim di hadapan awak media yang menyemut di area pengadilan.

Di sisi lain, tim hukum Nadiem saat ini tengah bersiap menyusun memori banding untuk segera didaftarkan resmi ke panitera pengadilan. Mereka optimistis, pada tingkat peradilan yang lebih tinggi, fakta-fakta serta bukti dokumen yang sebelumnya diabaikan akan diteliti ulang secara lebih jernih dan adil oleh majelis hakim tinggi demi memulihkan nama baik kliennya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding
  • Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding
  • Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding
  • Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding
  • Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding
  • Merasa Fakta Persidangan Dipetieskan, Nadiem Siap Perang Hukum Lewat Jalur Banding

Posting Komentar