OJK Tepis Rumor Pidato Presiden Prabowo Jadi Biang Kerok Ambruknya IHSG
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara dan membantah keras spekulasi yang menyebut bahwa pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI menjadi pemicu utama ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Regulator pasar modal ini menegaskan bahwa penurunan indeks murni merupakan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh sentimen eksternal serta penyesuaian portofolio oleh para pelaku pasar, bukan karena pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Negara.
Isu ini menggelinding setelah pasar saham domestik sempat mengalami tekanan hebat dan terperosok ke zona merah tepat di hari yang sama saat Presiden menyampaikan pidatonya mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF). Namun, OJK menilai pengaitan penurunan indeks dengan agenda politik kenegaraan tersebut adalah kesimpulan yang keliru dan terlalu dini.
Dalam keterangan resmi yang dirilis secara luas pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026, pihak OJK membeberkan indikator fundamental yang sebenarnya mendominasi pergerakan pasar. Faktor global seperti volatilitas komoditas, ketidakpastian geopolitik di tingkat internasional, hingga pergerakan arus modal keluar (capital outflow) oleh investor asing dinilai jauh lebih berdampak pada koreksi sehat yang dialami bursa saham domestik.
"Sangat tidak tepat jika fluktuasi harian IHSG dikaitkan langsung dengan pidato Presiden Prabowo. Evaluasi kami menunjukkan bahwa pergerakan indeks hari ini murni karena aksi ambil untung (profit taking) yang wajar serta respons pelaku pasar terhadap rilis data makro ekonomi global yang sedang bergerak dinamis," ujar perwakilan resmi OJK dalam rilis resminya di Jakarta.
Menyikapi fluktuasi tajam yang terjadi, OJK juga meminta masyarakat dan seluruh investor ritel untuk tetap tenang dan tidak mudah termakan oleh sentimen negatif yang tidak berdasar di media sosial. Sektor perbankan dan industri keuangan nasional dipastikan masih berada dalam kondisi yang sangat kokoh dengan rasio permodalan yang tebal, sehingga mampu meredam guncangan pasar jangka pendek.
Lebih lanjut, regulasi pengawasan pasar modal juga dipastikan terus berjalan ketat guna menjaga perdagangan saham tetap transparan dan akuntabel. OJK berkomitmen memantau setiap pergerakan yang tidak wajar di bursa agar iklim investasi di Indonesia tetap kondusif bagi investor domestik maupun asing di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.

Posting Komentar