KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT

KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik diamankannya istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suci Nitia Edwar, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. KPK menegaskan, status Suci hingga saat ini masih sebagai saksi dan bukan tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, mengatakan tim penyidik sempat mengamankan Suci karena saat mendatangi rumah dinas Bupati Kuansing Suhardiman Amby, penyidik hanya menemukan dirinya di lokasi.

"Untuk istri keduanya memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan ketika ke rumah SA hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini," kata Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa Suci diduga merupakan pengguna satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga berasal dari pemberian Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi. Kendaraan tersebut kini menjadi salah satu barang yang didalami dalam penyidikan kasus dugaan suap.

"Mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri kedua Bupati. Karena itu, keterangannya diperlukan untuk mendalami perkara ini," ujar Achmad Taufik.

Meski demikian, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Suci dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih mendalami bagaimana proses penerimaan dan penggunaan kendaraan tersebut serta hubungan kendaraan itu dengan perkara dugaan suap yang sedang diusut.

"Status istri kedua SA adalah sebagai saksi dalam perkara ini," tegas Achmad Taufik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuantan Singingi, Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, serta Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

KPK menduga Suhardiman menerima gratifikasi berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2 miliar sebagai imbalan untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian kendaraan lain serta aliran keuntungan yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT
  • KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT
  • KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT
  • KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT
  • KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT
  • KPK Ungkap Alasan Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan Saat OTT

Posting Komentar