Polisi Evakuasi Bocah yang Disandera Pamannya di Konawe, Pelaku Diduga ODGJ
KONAWE, SULAWESI TENGGARA – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) membuat geger warga di Kabupaten Konawe setelah menyandera keponakannya sendiri sambil mengancam akan menggorok leher korban menggunakan senjata tajam. Berkat respons cepat aparat kepolisian, korban akhirnya berhasil diselamatkan tanpa mengalami luka serius.
Kapolsek Unaaha, AKP Moh. Nur Akbar, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Unaaha. Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penyanderaan yang membahayakan keselamatan seorang anak.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026. Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berupaya melakukan negosiasi dengan pelaku agar melepaskan korban secara sukarela.
"Petugas lebih dulu melakukan pendekatan persuasif agar pelaku bersedia melepaskan korban. Keselamatan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan ini," ujar AKP Moh. Nur Akbar.
Namun, karena pelaku tetap mengancam keselamatan korban dengan senjata tajam, polisi akhirnya mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku dan menyelamatkan anak yang disandera.
Menurut AKP Moh. Nur Akbar, proses evakuasi berlangsung cepat sehingga korban berhasil dibawa ke tempat yang aman. Setelah diamankan, pelaku langsung mendapatkan penanganan dari aparat dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan, termasuk terkait dugaan kondisi kejiwaannya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan kronologi lengkap serta kondisi pelaku melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain. Penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah terjadinya korban dalam peristiwa serupa dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Posting Komentar