Resmi Ditahan! Pakai Rompi Oranye, Bupati dan Sekda Kuansing Dijebloskan ke Rutan KPK
JAKARTA - Langkah pelarian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) beserta Sekretaris Daerah (Sekda) wilayah tersebut akhirnya resmi berakhir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik, kedua pejabat teras di lingkungan Pemkab Kuansing itu memutuskan untuk datang dan menyerahkan diri.
Usai menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di lantai atas gedung penegak hukum tersebut, keduanya keluar dengan pengawalan ketat petugas. Penampilan mereka pun langsung berubah drastis; kemeja rapi yang mereka kenakan kini telah dibalut dengan rompi oranye khas tahanan komisi antikorupsi dengan tangan yang terikat borgol.
Keterangan resmi mengenai penahanan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Rabu (1/7/2026). Beliau menegaskan bahwa langkah penahanan ini diambil demi kelancaran proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap yang menjerat kedua pejabat tersebut.
"Tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi-saksi lain," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers resminya.
Kedua tersangka kini langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Penyidik juga memastikan bakal terus mendalami aliran dana dalam kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak-pihak lainnya di lingkungan Pemkab Kuansing.

Posting Komentar