Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal

THEREFINEDPOST - Ketua Departemen Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ibu Siti Ma'rifah, menyuarakan desakan bahwa bagi siapapun yang terlibat dalam tindakan pemerkosaan di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, harus dijatuhi hukuman setinggi-tingginya. Perbuatan semacam itu adalah tindak kriminal berat dan sama sekali tidak pantas diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

"Sungguh menyedihkan, aksi bejat dan tak beretika ini dilakukan oleh figur yang sebetulnya berkewajiban untuk mengayomi, mengarahkan, serta menjadi panutan," ujar Siti pada hari Minggu (10/5/2026).

Putri dari Wakil Presiden RI ke-13 tersebut mendesak otoritas pemerintahan agar mengambil langkah proaktif guna membendung terjadinya pelecehan seksual di institusi pendidikan atau pesantren. Hal ini hanya dapat dicapai melalui ketegasan sikap dan penolakan total terhadap segala manifestasi kekerasan seksual, dalam wujud apapun.

"Sikap yang harus diambil adalah tegas dan tidak memberikan toleransi sedikit pun pada segala bentuk tindakan kekerasan seksual serta perbuatan yang melanggar kesusilaan dalam manifestasi apapun, sebab ini merupakan kejahatan serius yang wajib diproses secara yuridis. Tidak boleh ada normalisasi atau bahkan ruang untuk kompromi, apalagi dibiarkan berlalu begitu saja," Siti menekankan.

"Kami mendorong institusi penegak hukum agar menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Siti.

Selain itu, Ibu Siti juga menggarisbawahi perlunya orang tua diberi kemudahan untuk memantau proses penyelenggaraan aktivitas yang berjalan di lingkungan pesantren.

"Bagi para korban, pemberian proteksi merupakan sebuah keharusan, mencakup tersedianya mekanisme pelaporan yang mandiri, penyediaan fasilitasi pendampingan hukum, dan yang harus diutamakan adalah langkah pemulihan trauma (trauma healing)," tutur Siti.

"Pemerintah, khususnya Kementerian Agama beserta jajarannya yang memiliki wewenang penerbitan izin operasional pesantren, perlu mendorong pelaksanaan audit terhadap sistem manajemen tata kelola dan mekanisme pengawasan internal di dalam lingkungan pesantren," tutupnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal
  • Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal
  • Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal
  • Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal
  • Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal
  • Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, MUI: Beri Sanksi Tegas dan Hukuman Maksimal

Posting Komentar