Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan

 

Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan

THEREFINEDPOST - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan informasi terbaru tentang kecelakaan kapal di perairan barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Kapal tersebut membawa 37 Warga Negara Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan kecelakaan terjadi pada 11 Mei 2024. Dari 37 Warga Negara Indonesia di kapal itu, 23 orang telah diselamatkan.

Mereka yang diselamatkan terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya dari 37 WNI tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ujar Heni, Rabu (13/5/2026).

Saat ini, 14 Warga Negara Indonesia masih dalam pencarian oleh Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia.

Dari data terbaru, 7 Warga Negara Indonesia ditemukan meninggal dunia. Mereka sekarang berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Sementara 7 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

"Tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat. Hingga info ini disampaikan, 7 orang lainnya masih dalam proses pencarian," ucapnya.

Kementerian Luar Negeri akan mengirim tim untuk mencari keluarga korban yang berasal dari Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk membuat dokumen yang diperlukan guna penanganan lanjutan.

"Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Wilayah Sumatera Utara," sambungnya.

Kantor Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur terus bekerja sama dengan Polis Maritim Malaysia untuk membantu para korban. Mereka juga memberikan bantuan konsuler dan dokumen perjalanan yang dibutuhkan.

Kementerian Luar Negeri sangat menyesali kejadian ini. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan cara-cara ilegal untuk bekerja di luar negeri.

“Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Heni juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri,”pungkasnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan
  • Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan
  • Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan
  • Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan
  • Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan
  • Kecelakaan Kapal di Perairan Barat Pulau Pangkor, Kemlu RI: 23 Orang Berhasil Diselamatkan

Posting Komentar