Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor

Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor

THEREFINEDPOST - Perbuatan kejam dilaksanakan oleh seorang perempuan jelita berinisial LS di Surabaya, Jawa Timur. Ia berani mengurung ayah dari kekasihnya sendiri, Kusnadi Chandra (80), selama hampir dua belas bulan. Selain mengurung, LS juga menguras kekayaan korban hingga miliaran rupiah demi menunjang gaya hidupnya yang penuh kemewahan.

Saat ini, LS telah ditahan di Markas Polrestabes Surabaya bersama satu orang asisten rumah tangganya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sementara itu, dua orang laki-laki suruhan LS yang bertugas melaksanakan penahanan fisik masih dalam perburuan aparat kepolisian.

Kasus ini tergolong sangat terencana. Penahanan terhadap kakek berusia delapan puluh tahun tersebut sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2025. Modusnya, LS menginstruksikan dua anak buahnya untuk membawa korban dan menguncinya di sebuah unit apartemen dengan lokasi yang diubah-ubah agar tidak dicurigai.

Selama masa penahanan itu, korban diputuskan segala akses komunikasinya dengan dunia luar. Walaupun setiap hari korban masih diberi jatah makanan, namun ia dilarang sekali pun meninggalkan ruangan tempat ia dikurung.

Menggondol Emas 1 Kg dan Mengosongkan Rekening Bank

Alasan utama LS melancarkan aksi nekat ini adalah untuk meraup harta benda. Selama korban berada dalam kendalinya, sang tersangka diduga menggelapkan emas seberat satu kilogram milik korban dan menghabiskan seluruh saldo di rekening ATM miliknya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, memaparkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka LS untuk membiayai kehidupan yang borjuis atau sangat mewah.

"Selama penyekapan, tersangka LS diduga menguras ATM korban yang kemudian dipakai pelaku untuk gaya hidup mahal, salah satunya menginap di hotel dengan tarif dua juta rupiah per malam," ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Minggu (10/5/2026).

Petugas Memburu Dua Eksekutor

Pihak kepolisian sekarang sedang memprioritaskan pencarian dua laki-laki yang menjadi kaki tangan LS. Identitas kedua orang tersebut sudah diketahui dan unit kejar (buser) sedang melaksanakan pengejaran di lapangan.

"Kami masih memburu dua laki-laki yang membantu melaksanakan penyekapan sesuai perintah dari tersangka LS," tegas Kapolrestabes.

Untuk perbuatan jahatnya tersebut, perempuan jelita ini harus berdiam di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka LS dengan beberapa pasal secara bertumpuk dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berkaitan dengan perampasan kebebasan dan pencurian.

Tersangka terancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun sebagai pertanggungjawaban atas tindakannya yang telah merampas kebebasan dan aset milik ayah dari pacarnya sendiri itu.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor
  • Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor
  • Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor
  • Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor
  • Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor
  • Keji! Wanita di Surabaya Sekap Ayah Mertua, Tega Peras Harta Milyaran agar Hidup Glamor

Posting Komentar