Polri duga Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Miliki 2 Status Kewarganegaraan
THEREFINEDPOST - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri curiga Syekh Ahmad Al Misry, tersangka kasus pelecehan seksual, memiliki dua kewarganegaraan. Diduga, ia memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Mesir.
1. Diduga Punya 2 Kewarganegaraan
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan pihaknya curiga Syekh Ahmad Al Misry memiliki dua kewarganegaraan. “Tampaknya begitu,” kata Untung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12 Mei 2016). Menurutnya, Syekh Ahmad Al Misry sengaja menyembunyikan status kewarganegaraannya sebagai warga Mesir.
Untung menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi intensif dengan otoritas Mesir untuk mengklarifikasi hal ini. “Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia. Tapi, beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesirnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Divisi Hubinter Polri mengajukan permohonan red notice untuk Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol. Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol, Kombes Ricky Purnama, mengatakan permohonan itu diajukan karena Syekh Ahmad Al Misry diduga tidak berada di Indonesia.
"Proses pengajuan red notice sedang berlangsung melalui portal Interpol,” kata Ricky lewat pesan singkat, Jumat (8 Mei 2016). Ricky juga menjelaskan bahwa Syekh Ahmad Al Misry memiliki status sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang diperoleh melalui proses naturalisasi.
"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” jelasnya.
Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
Kasus ini melibatkan lebih dari satu korban. Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa kliennya mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut. Syekh Ahmad Al Misry juga sering muncul di acara televisi sebagai juri hafiz Alquran.

Posting Komentar