Dalami Asal-usul Aset yang Disita, KPK Periksa Silmy Karim sebagai Saksi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya. Paling baru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Silmy Karim guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara ini.
Pemeriksaan ini difokuskan untuk memetakan dan memperjelas status kepemilikan serta asal-usul sejumlah aset berharga yang sebelumnya telah disita oleh negara dari tangan para tersangka.
Juru bicara penegakan hukum KPK memberikan keterangan resminya kepada awak media pada hari Sabtu, 20 Juni 2026, menyusul kehadiran Silmy Karim di gedung Merah Putih KPK. Pihak komisi menegaskan bahwa pemanggilan ini murni kebutuhan penyidikan untuk memperkuat pemulihan aset (asset recovery).
"Kami mengonfirmasi bahwa hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Silmy Karim sebagai saksi. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menelusuri secara mendalam mengenai asal-usul, riwayat perolehan, serta kepemilikan aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik sebelumnya. Keterangan saksi sangat kami butuhkan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh aset yang terkait dengan tindak pidana ini terdata secara akurat," jelas perwakilan resmi KPK dalam rilis keterangannya.
KPK memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan transparan. Langkah penelusuran aset ini menjadi salah satu strategi utama lembaga antirasuah untuk memastikan bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh praktik korupsi dapat dikembalikan secara maksimal ke kas negara.

Posting Komentar