Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah

Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah

JAKARTA - Dinamika hubungan pasca-perceraian di kalangan figur publik tanah air kembali menyita perhatian masyarakat luas setelah bergulirnya perselisihan baru terkait masa depan buah hati mereka. Upaya mediasi yang sebelumnya diharapkan mampu menyelesaikan pembagian tanggung jawab secara kekeluargaan tampaknya menemui jalan buntu, hingga memaksa salah satu pihak mengambil langkah hukum yang lebih formal demi memperjuangkan hak-hak dasar anak yang dinilai belum terpenuhi secara optimal.

Saling lempar argumen dan aduan di lembaga perlindungan anak ini menegaskan bahwa ketegangan emosional di antara kedua belah pihak belum sepenuhnya mereda, meskipun proses perpisahan mereka telah resmi diputus oleh pengadilan.

Melalui berkas laporan resmi yang diserahkan kepada tim investigator penanganan kasus anak pada hari Kamis, 25 Juni 2026, pihak Sarwendah secara terbuka mengambil langkah tegas untuk merespons tindakan hukum yang sebelumnya telah diinisiasi oleh sang mantan suami.

Kuasa hukum Sarwendah memberikan keterangan resmi asli untuk membeberkan secara detail poin-poin keberatan serta alasan mendasar di balik keputusan kliennya melayangkan aduan balasan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami selaku kuasa hukum dari Saudari Sarwendah hari ini resmi menyampaikan aduan balasan ke KPAI sebagai bentuk respons sekaligus klarifikasi atas aduan yang sebelumnya dilayangkan oleh Saudara Ruben Onsu. Poin utama yang kami bawa dalam aduan ini adalah mengenai pemenuhan hak-hak anak, khususnya terkait realisasi komitmen nafkah anak yang selama ini kami nilai belum berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi kewajiban bersama pasca-perceraian. Klien kami selama ini selalu mengutamakan kepentingan terbaik dan tumbuh kembang anak secara mandiri, namun demi kepastian hukum dan keadilan bagi masa depan anak-anak, langkah formal ini terpaksa harus kami ambil. Kami berharap KPAI dapat bertindak sebagai mediator yang objektif untuk meluruskan masalah pemenuhan hak anak ini tanpa harus mengorbankan kondisi psikologis mereka," urai kuasa hukum Sarwendah dalam rilis keterangannya kepada jurnalis.

Menanggapi bergulirnya aduan balasan terkait nafkah tersebut, pihak KPAI memastikan akan segera mempelajari dokumen laporan dari kedua belah pihak sebelum menjadwalkan pemanggilan resmi untuk agenda klarifikasi. Lembaga negara tersebut juga mengimbau baik Ruben Onsu maupun Sarwendah untuk sementara waktu menahan diri dari memberikan pernyataan yang saling menyudutkan di ruang publik, demi menjaga ruang privat dan melindungi kondisi mental anak-anak mereka yang masih di bawah umur dari dampak negatif pemberitaan media.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah
  • Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah
  • Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah
  • Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah
  • Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah
  • Kisruh Pasca-Perceraian Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke KPAI Soal Tanggung Jawab Nafkah

Posting Komentar