Tragis! Jukir di Bogor Jadi Korban Kebrutalan Geng Preman Gegara Setoran Rp50 Ribu
BOGOR - Aksi kekerasan jalanan bermotif pungutan liar kembali meresahkan masyarakat. Seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di sebuah kafe kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pria yang diduga kawanan preman setempat. Ironisnya, penganiayaan beramai-ramai di ruang publik ini dipicu oleh masalah sepele, yaitu penolakan korban saat dimintai uang sebesar Rp50 ribu.
Insiden ini bermula ketika korban sedang menjalankan tugasnya menata kendaraan di area parkir kafe. Secara mendadak, tiga orang pria tidak dikenal menghampiri korban dan langsung meminta uang secara paksa. Karena merasa tindakan tersebut tidak berdasar, korban memilih untuk mempertahankan haknya dan menolak memberikan uang jatah preman tersebut. Tak terima permintaannya ditolak, para pelaku langsung naik pitam dan secara membabi buta melayangkan pukulan serta tendangan hingga korban mengalami sejumlah luka fisik.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, memberikan keterangan resminya pada hari Sabtu, 20 Juni 2026, guna mengonfirmasi peristiwa tindak pidana kekerasan tersebut sekaligus menjelaskan perkembangan penanganan kasus oleh pihak berwajib.
"Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar tiga orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut. Para pelaku awalnya menghampiri korban dan meminta sejumlah uang sekitar Rp50 ribu. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban," ujar AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan resminya kepada awak media.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa satu dari tiga pelaku berinisial O (40) kini telah berhasil diringkus oleh tim buru sergap. Sementara itu, petugas di lapangan masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri setelah kejadian. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar demi menjaga rasa aman para pekerja serta ketertiban masyarakat di ruang publik wilayah Bogor.

Posting Komentar