Diseret IKM ke Ranah Hukum, Abu Janda Buka Suara: Ini Bukan Soal Sumbar, Tapi Soal Sentimen Kebencian!
JAKARTA — Pegiat media sosial Permadi Arya, atau yang lebih akrab disapa Abu Janda, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini, ia resmi dilaporkan oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) lewat salah satu konten videonya yang viral.
Merespons laporan hukum tersebut, Abu Janda tidak tinggal diam. Dengan gaya bicaranya yang santai namun menohok, ia menegaskan bahwa substansi kritikannya sama sekali tidak berniat merendahkan harkat warga Sumbar. Menurutnya, kisruh ini sengaja digoreng oleh pihak-pihak yang memang sudah memendam sentimen negatif terhadap dirinya.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah menghina rakyat Sumbar. Narasi saya itu ditujukan kepada oknum atau kebijakan tertentu, bukan generalisasi suku. Tapi ya repot, kalau dasarnya sudah benci dari awal, apa pun yang saya ucapkan pasti dicari-cari celah salahnya!" ujar Abu Janda saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut.
Berawal dari Konten yang Dinilai Menyinggung
Laporan dari IKM ini dipicu oleh sebuah unggahan di mana Abu Janda melontarkan opini tajam yang dianggap menyudutkan karakter kolektif masyarakat di Ranah Minang. Pihak pelapor menilai ucapan tersebut melampaui batas kritik sehat dan masuk ke ranah ujaran kebencian berbasis SARA.
Namun, di mata Abu Janda, ada salah paham yang dipaksakan dalam memahami konteks videonya. Ia merasa ada upaya pemelintiran opini demi menggiring opini publik agar membencinya.
Pembelaan Konteks: Abu Janda mengklaim kritiknya bersifat spesifik terhadap dinamika politik atau sosial tertentu, bukan menyerang identitas budaya atau kesukuan.
Tudingan Politisasi: Ia menilai laporan hukum ini kental dengan aroma sentimen pribadi yang memanfaatkan isu kedaerahan agar mendapat simpati luas.
Siap Hadapi Proses: Meski merasa dituduh secara tidak proporsional, ia menyatakan akan kooperatif jika nantinya dipanggil oleh penyidik kepolisian.
"Ujian" Kedewasaan di Ruang Digital
Kasus saling lapor antar-tokoh publik dan organisasi kemasyarakatan akibat konten di media sosial seolah menjadi menu drama yang terus berulang di Indonesia. Pengamat menilai, batas antara kritik keras, satire, dan penghinaan rasial memang sering kali bias di ruang digital yang riuh.
"Kalau kita tonton video utuhnya tanpa pakai emosi, jelas objek yang saya bicarakan itu apa. Tapi karena yang melihat ini kelompok yang berseberangan secara ideologis, ya langsung dipakai untuk bahan mempolisikan saya," tambah Abu Janda.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima berkas laporan dari perwakilan IKM dan sedang mempelajari barang bukti berupa rekaman video serta tangkapan layar yang diajukan. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan bergulir hingga ke meja hijau atau berakhir dengan klarifikasi dan mediasi di antara kedua belah pihak.

Posting Komentar