Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya

Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya

SURABAYA - Langkah tegas diambil oleh pihak keimigrasian terhadap warga negara asing yang mencoba mengakali dokumen administratif demi bisa tinggal di Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya resmi memulangkan paksa tiga warga negara (WN) asal Tiongkok setelah mereka terbukti melakukan manipulasi data demi mendapatkan visa kunjungan.

Ketiga warga asing yang diketahui masing-masing berinisial YJ, CN, dan LJ tersebut kedapatan memberikan keterangan tidak benar serta memalsukan data penjamin demi memuluskan pengajuan visa kunjungan bisnis serta visa prainvestasi mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memberikan keterangan resminya pada hari Jumat, 19 Juni 2026, terkait kronologi penindakan tersebut. Menurut Agus, ketiga warga negara asing ini dipulangkan ke negara asalnya melalui jalur udara via Bandara Internasional Juanda.

"Ketiganya resmi dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan penerbangan China Southern Airlines nomor penerbangan CZ8138 dengan rute Surabaya menuju Guangzhou yang berangkat pada pukul 08.00 WIB," ujar Agus Winarto dalam keterangannya yang dirilis kepada media.

Aksi lancung ketiga warga Tiongkok ini mulai terendus ketika sistem keimigrasian membaca adanya ketidaksesuaian data yang mencurigakan. Setelah diteliti lebih dalam oleh petugas intelijen dan penindakan imigrasi, ditemukan fakta bahwa berkas permohonan yang diajukan menggunakan identitas penjamin yang tidak valid alias fiktif. Bahkan, petugas menemukan bahwa berkas milik YJ dan CN ditempeli oleh materai yang memiliki nomor seri kembar, yang mengindikasikan adanya rekayasa dokumen secara sengaja dan terencana.

Atas pelanggaran berat ini, pihak Imigrasi Surabaya tidak hanya mengusir ketiganya dari wilayah Indonesia, melainkan juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penangkalan (blacklist). Akibatnya, ketiga warga asing tersebut kini dilarang keras untuk kembali menginjakkan kaki di tanah air selama lima tahun ke depan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya
  • Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya
  • Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya
  • Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya
  • Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya
  • Akal-Akalan Visa Bisnis Berujung Deportasi, Tiga WNA Asal Tiongkok Diusir dari Surabaya

Posting Komentar