BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Menko Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Suku Bunga Kredit
JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali melakukan penyesuaian terhadap kebijakan moneter nasional langsung direspons oleh pemerintah. Menanggapi kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) yang kini menyentuh angka 5,75 persen, pemerintah meminta sektor perbankan untuk bersikap bijak agar tidak memberikan tekanan tambahan pada sektor riil.
Imbauan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan tanggapan resmi kepada awak media pada Kamis, 18 Juni 2026.
Secara khusus, Menko Airlangga meminta kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit mereka, demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang berjalan.
"Tentu kami berharap perbankan, khususnya Himbara, tidak serta-merta langsung menaikkan suku bunga kredit secara buru-buru, agar ekspansi dunia usaha dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah penyesuaian BI-Rate menjadi 5,75 persen," ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Airlangga menilai bahwa stabilitas likuiditas perbankan pelat merah saat ini masih berada dalam kondisi yang cukup kuat dan aman untuk menyerap dampak dari kenaikan suku bunga acuan tersebut. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia sangat diperlukan agar kebijakan pengetatan ini tidak sampai mengganggu penyaluran kredit produktif bagi para pelaku usaha, termasuk sektor UMKM.
Pemerintah berjanji akan terus memantau pergerakan pasar keuangan global dan domestik guna memastikan bahwa transmisi kebijakan moneter ini berjalan lambat dan terukur di sektor perbankan, tanpa harus mengorbankan target pemulihan ekonomi makro secara keseluruhan.

Posting Komentar