Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin

Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin

BEKASI - Aksi premanisme dan tindakan meresahkan jalanan kembali memicu kegemparan di tengah permukiman warga urban. Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan tindakan nekat sejumlah oknum pengamen jalanan mendadak viral dan memicu kemarahan publik di media sosial. Tanpa memikirkan risiko bahaya kebakaran besar, para pelaku dengan sengaja menyulut api di area depan rumah salah satu penduduk hanya karena masalah sepele yang menyinggung ego kelompok mereka.

Peristiwa vandalisme brutal ini bermula saat sekelompok pemuda yang membawa alat musik jalanan menyusuri gang perumahan warga di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat tiba di depan salah satu rumah dengan pagar bercat hitam yang dilapisi penutup fiber, mereka mulai memainkan lagu. Namun, lantaran kondisi rumah sedang sepi dan sang pemilik tidak kunjung keluar untuk memberikan uang receh, situasi justru berujung pada tindakan kriminal.

Berdasarkan data penyelidikan dari aparat berwajib, insiden pembakaran tersebut nyatanya terjadi pada hari Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB sore. Beruntung, kobaran api pada material fiber pagar tersebut langsung diketahui oleh tetangga korban yang melintas, sehingga bisa segera dipadamkan secara bergotong-royong sebelum merembet ke bangunan utama rumah.

Merespons video rekaman CCTV yang telanjur viral dan memicu keresahan massal di wilayah hukumnya, jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Pondok Gede langsung bergerak cepat ke lapangan guna mengamankan para terduga pelaku.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, memberikan keterangan resmi asli untuk membeberkan modus operandi teror pembakaran serta status hukum terbaru dari penanganan kasus tersebut pada hari Kamis, 25 Juni 2026.

"Kasus ini awalnya dipicu karena motif sepele. Sementara diduga pelaku merasa kesal karena tidak dikasih uang oleh pemilik rumah saat mereka mengamen di depan pagar. Modus yang digunakan oleh salah satu pelaku adalah dengan menyalakan api menggunakan korek gas lalu membakar kertas yang ditempelkan ke lapisan fiber pembatas pagar depan rumah korban hingga memicu kobaran api yang merusak fasilitas pagar. Saat ini, tim opsnal kami dari Polsek Pondok Gede sudah bergerak ke tempat tinggal pelaku dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku utama yang berinisial AFH (20) untuk menjalani pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut," urai AKP Suparyono secara mendalam saat dikonfirmasi oleh jurnalis.

Dengan ditangkapnya salah satu pelaku berinisial AFH, pihak kepolisian kini tengah mendalami keberadaan dua rekan pengamen lainnya yang ikut terekam dalam video pengawasan tersebut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan, pemaksaan, maupun teror lingkungan yang dilakukan oleh oknum jalanan di wilayah permukiman demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan perumahan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin
  • Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin
  • Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin
  • Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin
  • Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin
  • Aksi Terekam CCTV dan Viral, Polisi Ringkus Pengamen Pembakar Pagar Rumah di Jatiwaringin

Posting Komentar