Cegah Kemerosotan Ekonomi, Ferry Kurnia Dorong Insentif Khusus Pengusaha Guna Tekan Angka PHK
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ini marak terjadi di berbagai sektor industri kian memicu kekhawatiran nasional. Jika terus dibiarkan tanpa adanya intervensi kebijakan yang taktis, fenomena ini dikhawatirkan dapat melumpuhkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok masyarakat strata menengah yang selama ini menjadi motor penggerak roda konsumsi domestik. Oleh karena itu, reformasi stimulus ekonomi mendesak untuk segera diterapkan guna menjaga stabilitas pasar tenaga kerja di tanah air.
Langkah penyelamatan ini dinilai krusial agar para pelaku usaha memiliki ruang bernapas yang cukup dalam mempertahankan operasional perusahaan di tengah situasi pasar global yang sedang tidak menentu.
Berdasarkan rilis pernyataan sikap dan kajian strategis partai politik terkait situasi ketenagakerjaan nasional pada hari Jumat, 26 Juni 2026, Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendorong pemerintah untuk segera menyalurkan paket insentif khusus bagi dunia usaha demi mengantisipasi dampak buruk PHK massal yang berisiko menggerus populasi kelas menengah.
Menurutnya, kelas menengah memiliki peran yang sangat vital dalam struktur ekonomi Indonesia, sehingga penyelamatan sektor ini harus menjadi prioritas utama melalui kebijakan hulu yang meringankan beban operasional para pengusaha.
Menanggapi situasi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah atau sering disapa Kang Ferry, menilai ancaman PHK yang mulai muncul di sejumlah sektor harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Menurut dia, tekanan terhadap dunia usaha saat ini tidak hanya berasal dari perlambatan ekonomi global, tetapi juga meningkatnya biaya produksi yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri padat karya.
"Ancaman PHK yang muncul hari ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Kita melihat tekanan biaya produksi akibat pelemahan rupiah, kenaikan biaya energi, tingginya biaya pembiayaan, serta ketidakpastian ekonomi global mulai menekan sektor padat karya. Jika tidak diantisipasi, dampaknya akan menjalar ke UMKM, perdagangan rakyat, hingga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Kang Ferry saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/06/26).
Hingga saat ini, dorongan agar pemerintah merumuskan formulasi insentif pajak maupun kelonggaran regulasi bagi industri padat karya terus menguat dari berbagai elemen. Kerja sama taktis antara kementerian terkait, perbankan, dan asosiasi pengusaha diharapkan dapat segera terwujud dalam waktu dekat agar angka pengangguran baru dapat ditekan secara signifikan sebelum berimplikasi pada masalah sosial yang lebih luas.

Posting Komentar