Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif

Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyeret fakta mengejutkan. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Negara (BGN), Sony Sonjaya, membuka suara mengenai adanya temuan proyek fiktif berskala besar terkait pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan alat pemindai sidik jari (fingerprint) di lembaga tersebut.

Hal ini diungkapkan usai Sony menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 18 Juni 2026.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, pihak Sony membeberkan bahwa sebelum kliennya resmi menjabat di BGN, sudah ada kontrak kerja sama dengan pihak ketiga (vendor) senilai lebih dari Rp300 miliar. Kontrak tersebut mencakup sewa dan pemasangan lima unit CCTV serta mesin sidik jari di tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total target mencapai 5.000 titik.

Dalam keterangan resminya kepada awak media di Gedung Jampidsus, Krisna Murti menjelaskan kronologi terbongkarnya proyek yang diduga kuat fiktif tersebut.

"Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari. BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp300 miliar lebih," ujar Krisna.

Kecurigaan mulai muncul sebelum masa kontrak dengan pihak vendor berakhir pada 19 Februari 2026. Sony sempat memanggil perwakilan vendor dan meminta mereka untuk menampilkan atau memperlihatkan visual dari CCTV yang terpasang di salah satu titik, tepatnya di SDN 01 Jakarta Timur. Namun, pihak vendor sama sekali tidak mampu menunjukkan hasilnya.

"Artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang," tegas Krisna dalam keterangan resminya.

Padahal, dana ratusan miliar rupiah untuk fasilitas monitoring penerima manfaat program tersebut dilaporkan sudah dikucurkan sepenuhnya oleh BGN. Atas dasar temuan lapangan ini, pihak Sony menilai proyek pengadaan bernilai fantastis tersebut berstatus merugikan negara sepenuhnya.

"Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan adalah fiktif," pungkas Krisna menutup keterangannya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif
  • Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif
  • Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif
  • Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif
  • Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif
  • Diperiksa Jampidsus, Mantan Waka BGN Ungkap Misteri 5.000 Kamera CCTV Fiktif

Posting Komentar