Gelap Mata Akibat Judol, Petugas Keamanan Mal Diringkus Polisi Usai Curi Barang Belanjaan
JAKARTA - Tugas untuk menjaga keamanan yang seharusnya melekat pada profesi seorang sekuriti justru dilanggar sendiri oleh seorang oknum petugas keamanan di salah satu mal kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pria berinisial kepergok melakukan aksi pencurian sembako di tempatnya bekerja sendiri. Akibat tindakan nekatnya tersebut, ia kini harus mendekam di sel tahanan setelah diringkus oleh aparat kepolisian setempat.
Mirisnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kedapatan menggasak berbagai kebutuhan pokok tersebut bukan karena faktor kelaparan atau himpitan ekonomi keluarga, melainkan demi memenuhi hasrat buruknya yang sudah kecanduan bermain judi online (judol).
Kapolsek Tambora memberikan keterangan resminya kepada awak media pada hari Jumat, 19 Juni 2026, mengenai kronologi dan motif di balik penangkapan oknum sekuriti tersebut. Pihak kepolisian menyayangkan tindakan pelaku yang menyalahgunakan kepercayaan pihak manajemen mal demi kesenangan pribadi yang merusak.
"Kami telah mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai sekuriti mal di wilayah Tambora atas dugaan tindak pidana pencurian sembako. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saat diinterogasi, barang-barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual kembali, dan uangnya akan digunakan sebagai modal untuk bermain judi online," ungkap Kapolsek Tambora dalam keterangannya.
Aksi lancung pelaku mulai terendus setelah pihak manajemen toko atau gudang mal mencurigai adanya selisih stok barang sembako yang hilang secara berkala. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) internal, terlihat jelas gerak-gerik sang sekuriti yang tengah memasukkan sejumlah barang ke dalam tempat tersembunyi. Atas dasar bukti kuat tersebut, pihak mal langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora yang dengan sigap langsung menjemput pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Posting Komentar