Geledah Ransel Mencurigakan, Polisi Sita 3 Bom Molotov dari Seorang Pria di Area Unjuk Rasa DPR
JAKARTA — Aparat kepolisian yang tengah mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat di depan kompleks Parlemen berhasil menggagalkan potensi tindakan anarkis. Seorang pria paruh baya terpaksa diamankan oleh petugas setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam dan bahan peledak rakitan di dalam tas ranselnya saat mencoba membaur di tengah kerumunan massa.
Insiden menegangkan ini terjadi pada Jumat siang, 12 Juni 2026, ketika eskalasi massa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI mulai meningkat. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang terus menghindari barisan pengamanan langsung melakukan tindakan preventif berupa penggeledahan badan dan barang bawaan.
Saat ransel berwarna hitam milik pelaku dibuka, polisi menemukan tiga botol kaca berisi bahan bakar yang sudah dilengkapi sumbu atau bom molotov, siap untuk disulut. Selain bom molotov, petugas juga menyita korek api gas dan sebilah pisau komando. Penangkapan ini sempat memicu ketegangan kecil di lokasi, namun situasi berhasil dikendalikan setelah pelaku langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Kapolda Metro Jaya dalam konferensi persnya mengonfirmasi bahwa pria tersebut saat ini sudah berada di ruang interogasi Ditreskrimum untuk diperiksa secara intensif. Polisi tengah mendalami apakah pelaku bergerak sendiri (lone wolf) atau merupakan bagian dari kelompok penyusup yang sengaja memanfaatkan momentum unjuk rasa untuk menciptakan kerusuhan massal.
"Tiga bom molotov ini sangat berbahaya jika sempat dilemparkan ke tengah massa atau barikade petugas. Kami bersyukur naluri waspada anggota di lapangan berhasil mencegah jatuhnya korban. Proses hukum akan kami tindak tegas tanpa kompromi," ujar Kapolda di hadapan media.
Hingga Minggu, 14 Juni 2026, area di sekitar Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR terpantau kembali normal dan kondusif. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bakal memperketat prosedur pemeriksaan barang bawaan pada setiap aksi demonstrasi ke depan guna menjamin hak menyampaikan pendapat tetap berjalan dengan damai dan aman.

Posting Komentar