Hormati Penyidikan di Kejaksaan Agung, KPK Pastikan Tak Ada Duplikasi Kasus Korupsi Program MBG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum dan menghindari tumpang tindih dalam penanganan perkara korupsi. Lembaga antirasuah ini memastikan tidak akan melakukan duplikasi atau ikut-ikutan menyidik kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingat perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam radar penyidikan serius oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah penegasan ini diambil demi memastikan bahwa jalannya proses hukum terkait program strategis nasional tersebut bisa berjalan lebih efektif, fokus, dan tidak terhambat oleh masalah birokrasi akibat adanya dua lembaga yang mengusut objek perkara yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resminya kepada awak media pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Budi menekankan pentingnya asas efisiensi dalam penegakan hukum pidana korupsi di tanah air, di mana koordinasi yang sehat jauh lebih diutamakan daripada saling berebut kasus.
"Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain," ujar Budi Prasetyo dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah memberikan ruang dan mendukung penuh Korps Adhyaksa agar dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan pemulihan kerugian keuangan negara serta penyeretan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat berjalan jauh lebih optimal.
"Sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai," pungkas Budi menutup keterangannya terkait sengkarut pengusutan program MBG tersebut.

Posting Komentar