Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel

Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel

JAKARTA — Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan kembali memperketat pengawasan terhadap kebersihan lingkungan melalui operasi senyap. Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera bagi warga yang masih abai terhadap kebersihan fasilitas umum dan gemar membuang sampah bukan pada tempatnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat malam, 12 Juni 2026, petugas pengawas kebersihan yang berpakaian preman berhasil menjaring delapan orang warga yang kedapatan mengandalkan kegelapan malam untuk membuang kantong-kantong sampah mereka di pinggir jalan umum. Aksi kucing-kucingan ini berakhir saat petugas langsung menyergap dan mendata para pelanggar di tempat.

Operasi pengawasan intensif ini difokuskan di sepanjang kawasan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Beberapa lokasi tersebut antara lain di sekitar area kolong jembatan (underpass) dan trotoar jalan protokol yang mengarah ke area pasar.

Para pelanggar yang terjaring tidak bisa mengelak karena petugas mengantongi bukti foto dan video saat mereka melempar sampah dari atas sepeda motor maupun saat berjalan kaki. Sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, kedelapan warga tersebut langsung dikenakan sanksi denda administratif di lokasi atau opsi kerja sosial membersihkan fasilitas publik.

"Kami tidak akan bosan melakukan pengawasan. Kebayoran Lama ini wilayah padat, kalau warganya tidak tertib, saluran air bisa tersumbat dan memicu banjir saat hujan. Sanksi denda ini bukan soal uangnya, tapi soal edukasi dan efek jera," ungkap Kepala Sudin LH Jakarta Selatan saat mengevaluasi hasil operasi pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Pihak Sudin LH Jaksel juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara acak di berbagai kecamatan lain dengan waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah daerah berharap masyarakat bisa lebih bijak dan memanfaatkan layanan truk angkut sampah resmi lingkungan RT/RW ketimbang membuangnya sembarangan di jalanan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel
  • Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel
  • Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel
  • Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel
  • Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel
  • Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan, Delapan Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jaksel

Posting Komentar