Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan

Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan

JAKARTA - Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum ibu kota dan sekitarnya terus menunjukkan hasil yang sangat masif. Langkah preventif dan represif yang digencarkan secara agresif oleh tim gabungan berhasil memutus mata rantai pasokan barang haram dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Operasi berskala besar ini tidak hanya menyasar para pengecer di tingkat bawah, melainkan juga menyasar jaringan bandar besar yang mengendalikan pasokan dari balik layar.

Keberhasilan penindakan ini sekaligus menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda dari ancaman nyata ketergantungan zat adiktif yang merusak masa depan bangsa.

Berdasarkan laporan hasil anilisis dan evaluasi kinerja penegakan hukum yang dirilis pada hari Jumat, 26 Juni 2026, jajaran Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 17,45 ton serta menangkap lebih dari 5.000 orang tersangka.

Jumlah akumulatif yang fantastis ini diperoleh dari hasil operasi penyergapan, penggerebekan kampung narkoba, serta penggagalan penyelundupan lewat jalur darat dan laut yang dilakukan secara maraton selama periode operasi berlangsung.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri menyebutkan, polisi berhasil menciduk 5 ribu lebih tersangka kasus narkotika periode Januari–Juni 2026. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 17,45 ton narkotika.

"Polda Metro Jaya juga melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Selama periode Januari–Juni 2026, telah berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total tersangka sebanyak 5.196 tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026). 

"Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton, senilai kurang lebih Rp1,7 triliun. Apabila dikonversikan, diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam jiwa sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia," tuturnya.

Saat ini, ribuan tersangka tersebut telah mendekam di rumah tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba dan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan wilayah ibu kota bersih dari peredaran narkotika.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan
  • Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan
  • Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan
  • Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan
  • Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan
  • Polda Metro Jaya Gulung Jaringan Narkoba Skala Besar, 17,45 Ton Barang Bukti Berhasil Diamankan

Posting Komentar