Seskab Teddy Tegaskan Harga BBM Non-Subsidi Harus Realistis Mengikuti Tren Pasar Global
JAKARTA — Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mulai diberlakukan di berbagai SPBU di tanah air. Langkah ini diambil sebagai respons atas gejolak pasar energi internasional yang terus mengalami fluktuasi dalam beberapa pekan terakhir.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya mengenai kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa formula penetapan harga untuk jenis BBM umum atau non-subsidi memang dirancang secara fleksibel. Pemerintah memberikan ruang bagi korporasi seperti Pertamina untuk melakukan penyesuaian secara berkala agar tidak mengganggu stabilitas keuangan perusahaan dan pasokan energi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Seskab Teddy saat ditemui awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara komoditas yang disubsidi oleh negara melalui APBD/APBN dengan komoditas komersial yang murni mengikuti mekanisme pasar global.
Seskab Teddy menambahkan bahwa ketergantungan terhadap impor minyak mentah membuat harga jual di dalam negeri sangat sensitif terhadap nilai tukar rupiah dan pergerakan harga minyak mentah dunia jenis Brent maupun WTI. Kendati demikian, pemerintah memastikan akan tetap melakukan pengawasan ketat agar margin keuntungan yang diambil pihak penyedia tetap dalam batas wajar dan tidak memberatkan konsumen.
"Untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, formulasinya memang harus mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Jika tren global sedang naik, tentu ada penyesuaian di hulu yang berdampak ke hilir. Namun, fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap terjaga kuota dan harganya untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar Seskab Teddy saat memperbarui informasi kebijakan ekonomi ini pada Jumat, 12 Juni 2026.
Di sisi lain, pengamat ekonomi energi menilai langkah pemerintah dan Pertamina ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Warga pun diharapkan mulai terbiasa dengan skema naik-turunnya harga BBM non-subsidi secara berkala, sebagaimana yang sudah diterapkan di berbagai negara lain yang mengadopsi sistem pasar terbuka untuk sektor energi komersial.

Posting Komentar