Kasus Suap Bupati Edison Bergulir, KPK Cecar Tujuh Saksi Terkait Skandal Dinas Pendidikan Muara Enim
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat petinggi daerah di Sumatra Selatan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, serta Anggota DPRD Muara Enim, Harmison, pada Kamis (9/7/2026).
Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang tengah membelit Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Demi efisiensi, jalannya pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta, melainkan meminjam fasilitas keamanan daerah.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," mengonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait lokasi pemeriksaan para saksi di Palembang.
Tak hanya menyasar pejabat teras dan wakil rakyat, tim penyidik KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya dari berbagai unsur untuk dimintai keterangan.
Mereka adalah Hendy Pebriansyah dan Budianto yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, Rizki Tri Wanita selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Disdikbud, serta dua orang pihak swasta yakni Letti Yani dan Rizki Abdul Rozak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pembaruan informasi mengenai tingkat kehadiran para saksi tersebut di Mako Brimob. Penyidik juga masih menyimpan rapat poin-poin materi pemeriksaan yang akan dicecar kepada ketujuh saksi tersebut.
Sangkut paut perkara ini bermula ketika KPK melakukan operasi penindakan dan resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka utama. Edison dicokok bersama tiga orang lainnya atas dugaan kongkalikong dalam proyek pengadaan papan tulis pintar (smart board) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Dalam konstruksi perkara, lembaga antikorupsi tersebut menduga kuat ada jatah komisi alias penerimaan uang suap sedikitnya sebesar Rp500 juta yang mengalir dari pihak swasta ke kantong sang bupati.
Selain Bupati Edison, tiga orang lain yang telah menyandang status tersangka dalam skandal ini adalah Sekretaris Disdikbud Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan sekaligus orang kepercayaan Edison bernama Adi Triyadi, serta Cory Erin Hardi yang merupakan perwakilan dari vendor PT Millenium Solusi Abadi. Keempat tersangka tersebut saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan untuk masa penahanan 20 hari pertama.

Posting Komentar