Kementerian Kebudayaan Sahkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan, Menbud Fadli Zon Buka Suara Soal Status Libur Nasional
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengambil langkah bersejarah dengan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Langkah strategis ini disahkan secara legal formal melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi angin segar serta bentuk pengakuan nyata negara terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan di seluruh penjuru tanah air.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif semata, melainkan manifestasi langsung dari amanat konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi," ujar Fadli Zon saat memberikan keterangan resmi yang dipantau pada Selasa (7/7/2026).
Seiring dengan pengumuman tersebut, muncul pertanyaan di tengah publik mengenai apakah tanggal 13 Juli nantinya akan masuk ke dalam kalender sebagai hari libur nasional. Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan lebih lanjut ke arah sana. Fokus utama saat ini adalah memberikan wadah pengakuan resmi terlebih dahulu.
Sementara itu, proses di balik lahirnya kebijakan ini ternyata memakan waktu yang tidak sebentar. Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, membeberkan bahwa penetapan Hari Kepercayaan ini merupakan buah dari perjuangan kolektif yang sangat panjang.
"Pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005. 2005 Pak," ungkap Restu Gunawan saat melaporkan sejarah panjang perumusan tersebut.
Restu menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan tanggal ini tidak diambil sepihak oleh pemerintah, melainkan melalui proses jajak pendapat dan diskusi yang komprehensif bersama elemen masyarakat terkait.
"Pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat," pungkas Restu dalam penjelasannya.

Posting Komentar