Kebutuhan Batu Bara PLN Capai 154 Juta Ton, ESDM Desak PLN EPI Percepat Kontrak Tambang
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, memaparkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat penugasan kepada sejumlah badan usaha pertambangan yang telah mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume alokasi mencapai 212 juta metrik ton. Cadangan alokasi tersebut diproyeksikan untuk menutup total kebutuhan batu bara PLN yang diperkirakan menyentuh angka 154 juta metrik ton sepanjang tahun 2026.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri Winarno di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Rapor Realisasi Kontrak dan Urgensi Percepatan Pengiriman
Kendati volume penugasan yang diterbitkan sudah melebihi proyeksi kebutuhan, data evaluasi menunjukkan adanya celah waktu administrasi yang harus segera dikejar. Hingga bulan Mei 2026, tercatat baru sekitar 144 juta metrik ton dari total penugasan DMO yang berhasil diikat ke dalam kontrak resmi. Dari jumlah kontrak yang berjalan tersebut, realisasi pengiriman fisik ke lapangan diperkirakan baru menyentuh angka 130,5 juta metrik ton.
Tri menegaskan bahwa akselerasi penyelesaian dokumen kontrak memegang peranan paling vital. Tanpa adanya ikatan kontrak yang sah, penugasan dari pemerintah tidak akan bisa dieksekusi menjadi pengiriman komoditas ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," cetusnya menegaskan.
Fokus Pengamanan Semester II 2026
Memasuki paruh kedua tahun ini, Ditjen Minerba memastikan akan terus mengawal jalur koordinasi antara PLN EPI dan para pelaku usaha pertambangan. Fokus utama pemerintah tidak hanya sekadar pada aspek kuantitas atau ketepatan waktu distribusi logistik, melainkan juga pada kesesuaian spesifikasi kalori batu bara yang dibutuhkan oleh masing-masing karakteristik mesin pembangkit listrik.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tambah Tri.
Melalui sinergi pengawasan DMO yang lebih ketat serta percepatan penandatanganan kontrak pasokan ini, Kementerian ESDM optimistis dapat meminimalisasi risiko krisis energi kelistrikan nasional. Langkah tegas ini sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa regulasi kewajiban pasar domestik dijalankan secara konsisten, adil, dan terukur oleh seluruh produsen emas hitam sepanjang tahun.

Posting Komentar