Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur

Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur

SAMPANG – Kasus kekerasan seksual ekstrem berujung memilukan kembali mengguncang Pulau Madura. Seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan massal yang sangat keji. Korban dilaporkan menjadi pelampiasan nafsu bejat secara bergilir oleh 27 orang pelaku di tiga lokasi pengasingan yang berbeda.

Aksi biadab para pelaku ini akhirnya berhasil dibongkar setelah pihak keluarga mengendus adanya perubahan psikologis berupa trauma mendalam yang dialami korban. Tidak terima dengan perbuatan kejam tersebut, pihak keluarga resmi melayangkan laporan hukum ke kepolisian setempat pada Senin, 29 Juni 2026 lalu.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membeberkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan intensif, rangkaian kronologi pemerkosaan berantai tersebut dieksekusi para pelaku dengan memanfaatkan situasi sunyi di tiga wilayah kecamatan yang berbeda.

"Kasus ini terjadi di 3 lokasi yang berbeda di antaranya di Desa Panggung Kecamatan Kota Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben, dan Desa Madupat Kecamatan Camplong," ungkap AKBP Hartono dalam konferensi pers resmi di Maporles Sampang, Kamis (9/7/2026).

Mayoritas Pelaku Masih Berstatus Remaja

Merespons laporan darurat tersebut, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bergerak taktis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan informasi dan kesaksian korban, polisi secara mengejutkan mengidentifikasi sekaligus menetapkan total 27 orang sebagai tersangka yang terlibat langsung dalam persekongkolan jahat tersebut.

Hingga rilis ini dikeluarkan, aparat baru berhasil membekuk 12 orang tersangka dari berbagai persembunyian. Sementara itu, 15 pelaku lainnya dilaporkan langsung mengambil langkah seribu melarikan diri ke luar daerah begitu kasus ini mencuat.

"Dari 27 orang yang ditetapkan tersangka, 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," jelas Hartono.

Mirisnya, dari daftar pelaku yang berhasil diciduk, profil para tersangka didominasi oleh anak-anak yang juga masih di bawah umur, di samping beberapa pria dewasa. Identitas para tersangka yang sudah ditahan di antaranya adalah AR (17), MA (15), serta R (42) yang merupakan warga Kecamatan Omben; dilanjutkan MH (17) dan AS (14) asal Kecamatan Sampang.

Selain itu, polisi juga mencokok MFS (13), F (25), AP (15), D (16), MR (17) yang terdata sebagai warga Kecamatan Camplong, serta seorang anak berinisial MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung.

Pihak Kepolisian Resor Sampang menegaskan komitmen penuh mereka untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana perlindungan anak ini tanpa kompromi. AKBP Hartono melayangkan ultimatum serta tenggat waktu yang sangat sempit bagi 15 pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif sebelum tindakan tegas terukur diambil petugas di lapangan.

"Secepatnya 15 tersangka menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Hartono mengakhiri taklimat medianya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur
  • Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur
  • Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur
  • Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur
  • Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur
  • Keji! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Polisi Buru 15 Pelaku yang Kabur

Posting Komentar