Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat, Istana Amiri Umumkan Berduka
QATAR – Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, dilaporkan meninggal dunia pada usia 74 tahun. Kabar duka mengenai wafatnya tokoh sentral modernisasi Qatar tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Istana Kepresidenan (Amiri Diwan).
“Dengan hati yang teguh beriman pada ketetapan dan takdir Tuhan, Istana Amiri berduka atas kehilangan besar bagi bangsa ini atas wafatnya Yang Mulia Amir Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani – semoga Allah merahmatinya – yang wafat pagi ini,” bunyi pernyataan resmi Istana Amiri, melansir laporan Al Jazeera, Minggu (12/7/2026).
Sheikh Hamad, yang memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Qatar sepanjang periode 1995 hingga 2013, diakui secara luas sebagai arsitek utama di balik transformasi kilat negara tersebut menjadi salah satu raksasa ekonomi berbasis energi di dunia. Di bawah komandonya, Qatar mengalami lompatan masif di sektor ekonomi, sosial, dan infrastruktur budaya yang melambungkan posisinya di panggung geopolitik global.
Fondasi Politik Internasional dan Piala Dunia
Pengaruh diplomasi luar negeri Qatar meluas secara signifikan ke kawasan Afrika Utara, Timur Tengah, hingga Asia semasa ia menjabat. Salah satu puncak pencapaian visinya adalah keberhasilan Qatar memenangkan hak dan menyelenggarakan Piala Dunia 2022, turnamen sepak bola terbesar di dunia.
Dalam catatan sejarah, Sheikh Hamad sempat menerima apresiasi dan tepuk tangan meriah dari puluhan ribu suporter yang memadati stadion saat menghadiri laga pembuka turnamen tersebut.
Selain itu, rekam jejak kepemimpinannya ditandai dengan sejumlah keputusan strategis dan progresif, antara lain:
Meluncurkan jaringan televisi berita internasional Al Jazeera pada tahun 1996.
Mengesahkan konstitusi permanen pertama Qatar pada tahun 2004.
Menginisiasi pemilihan umum tingkat kota yang memberikan hak demokratis bagi kaum perempuan untuk memilih dan mencalonkan diri.
Pada tahun 2013, Sheikh Hamad mengambil keputusan bersejarah dengan menyerahkan kekuasaan secara sukarela kepada putranya, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang kala itu masih berusia 33 tahun. Langkah suksesi damai ini dicatat sebagai salah satu peristiwa yang sangat langka di lingkungan monarki absolut kawasan Teluk, di mana kekuasaan biasanya dipertahankan hingga akhir hayat.

Posting Komentar