Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS

Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS

JAKARTA — Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memberikan prioritas kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) apabila kebijakan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) direalisasikan.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Stevano Rizki Adranacus menilai guru PPPK telah berperan penting dalam menjalankan layanan pendidikan, termasuk di daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik dan fasilitas.

Menurut Stevano, peluang pengangkatan menjadi PNS dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan kesejahteraan guru.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Stevano kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Guru di Wilayah 3T Perlu Mendapat Afirmasi

Stevano mengatakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administratif. Pemerintah, menurut dia, perlu mempertimbangkan kondisi wilayah serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah.

Dia menilai wilayah 3T memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah lain. Faktor geografis, keterbatasan infrastruktur, dan minimnya fasilitas pendidikan menjadi persoalan yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan.

"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Stevano secara khusus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai legislator yang berasal dari provinsi tersebut, dia melihat tantangan geografis dan pemerataan pendidikan di NTT membutuhkan kebijakan afirmatif.

"Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut," tegasnya.

Dinilai Bisa Pertahankan Guru di Daerah

Menurut Stevano, kepastian status dan kesejahteraan juga berkaitan dengan upaya mempertahankan guru berkualitas agar tetap mengajar di wilayah yang membutuhkan.

Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik, terutama di daerah yang selama ini kesulitan memenuhi kebutuhan guru.

Karena itu, Stevano berharap apabila kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS diterapkan, prosesnya dilakukan secara adil dan transparan. Masa pengabdian serta kebutuhan guru di masing-masing daerah juga dinilai perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

"Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," pungkas Stevano.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS
  • Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS
  • Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS
  • Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS
  • Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS
  • Komisi X DPR Dorong Guru PPPK di Wilayah 3T Diprioritaskan Jadi PNS

Posting Komentar