Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru

Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) untuk ditawarkan sepanjang 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan potensi energi panas bumi yang masih belum tergarap secara optimal.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 megawatt (MW). Namun, kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 2.776,39 MW atau sekitar 11,6 persen dari total potensi tersebut.

Artinya, lebih dari 88 persen potensi panas bumi Indonesia masih belum dimanfaatkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat pengembangan sektor tersebut, termasuk pembenahan regulasi dan instrumen pendukung investasi.

"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pemerintah Evaluasi Regulasi

Bahlil mengatakan pengembangan panas bumi membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi serta menciptakan iklim investasi, sedangkan pengembang menjalankan proyek berdasarkan wilayah dan potensi yang tersedia.

Sejumlah aturan juga sedang dievaluasi karena dinilai masih menjadi salah satu kendala dalam pengembangan proyek panas bumi.

Selain menyiapkan wilayah baru, pemerintah telah memberikan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Menurut Bahlil, percepatan pengembangan panas bumi diperlukan karena energi tersebut menjadi salah satu sumber energi strategis dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.

Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah mencari berbagai sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.

Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting di tengah ketidakpastian geopolitik dan perubahan harga energi dunia.

Keekonomian Proyek Masih Jadi Tantangan

Selain persoalan regulasi, pemerintah juga menghadapi tantangan dari sisi keekonomian proyek panas bumi.

Bahlil menyebut tingkat keekonomian panas bumi saat ini berada di sekitar 9,5 sen dolar Amerika Serikat per kilowatt-hour (kWh). Namun, angka tersebut dinilai belum cukup menarik bagi sebagian investor.

Untuk meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk insentif perpajakan.

Pemerintah juga menyiapkan revisi terhadap PP Nomor 7 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 112 Tahun 2022. Perubahan regulasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki keekonomian proyek sekaligus meningkatkan tingkat pengembalian investasi.

Melalui pembukaan wilayah pengembangan baru, penyederhanaan regulasi, dan pemberian insentif, pemerintah berharap pemanfaatan energi panas bumi dapat meningkat.

Potensi panas bumi Indonesia yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dinilai masih menjadi ruang besar bagi pengembangan energi domestik sekaligus penguatan ketahanan energi nasional.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru
  • Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru
  • Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru
  • Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru
  • Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru
  • Potensi Panas Bumi RI Tergarap 11,6 Persen, Pemerintah Siapkan Wilayah Baru

Posting Komentar