Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang

Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang

DELI SERDANG – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Hj Nurlis (69), warga Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri yang berinisial RF (23), anggota aktif Satuan Samapta Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, peristiwa itu dipicu oleh penolakan korban terhadap permintaan pelaku yang ingin meminjam uang sebesar Rp50 juta.

Menurut Hendria, RF mendatangi rumah korban dan diterima tanpa rasa curiga. Korban mengenal pelaku sebagai tetangganya sehingga mempersilakan yang bersangkutan masuk ke dalam rumah.

"Pelaku datang dengan maksud meminjam uang sebesar Rp50 juta. Namun korban menyampaikan tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut," ujar Hendria, Rabu (5/8/2026).

Penolakan tersebut membuat pelaku emosi. RF kemudian memukul wajah korban hingga mengalami memar. Saat korban berteriak meminta pertolongan, pelaku diduga panik dan langsung menikam bagian bawah leher korban.

Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka yang dideritanya. Setelah itu, pelaku juga mengambil sepasang anting emas milik korban yang ditaksir bernilai sekitar Rp3 juta.

"Korban berteriak setelah dianiaya. Karena panik, pelaku kemudian menikam leher bagian bawah korban hingga meninggal dunia. Pelaku juga mengambil anting emas milik korban," kata Hendria.

Usai melakukan aksinya, RF diduga mencoba menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara.

Penyidik kemudian memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar rumah orang tua pelaku. Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas RF yang dianggap mencurigakan sehingga menguatkan dugaan keterlibatannya.

Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku disebut memberikan keterangan yang berubah-ubah. Tak lama kemudian, RF berusaha melarikan diri ke luar kota.

Tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam di kawasan Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kota Tebing Tinggi.

"Dalam waktu 2x24 jam tim berhasil menangkap pelaku di kawasan Kota Tebing Tinggi. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya," tutur Hendria.

Kini RF telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang
  • Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang
  • Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang
  • Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang
  • Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang
  • Nenek di Deli Serdang Tewas Dibunuh Anggota Polisi, Motif Diduga Karena Utang

Posting Komentar