BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Operasional Tak Lagi Dipatok Rata Rp6 Juta
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan program unggulan pemerintah. Lembaga tersebut kini sedang mengevaluasi skema pemberian insentif untuk operasional dapur satuan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah evaluasi ini diambil agar penyaluran dana operasional di lapangan bisa berjalan lebih berkeadilan dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya pada Senin, 15 Juni 2026, pihak BGN mengungkapkan bahwa sistem pembiayaan flat atau rata sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur satuan pelayanan tidak akan diterapkan lagi. Aturan lama tersebut dinilai kurang fleksibel karena setiap daerah memiliki tantangan geografis, jumlah sasaran penerima manfaat, dan dinamika harga bahan baku yang sangat berbeda satu sama lain.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari menegaskan, ke depan besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG. Dengan demikian, insentif tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per dapur per hari.
"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," ujar Agustina di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Melalui skema baru yang sedang digodok ini, besaran insentif harian untuk setiap dapur operasional akan bersifat dinamis. BGN bakal mengklasifikasikan nilai insentif berdasarkan indikator wilayah, tingkat kesulitan logistik, serta volume porsi makanan yang diproduksi setiap harinya. Dapur yang berada di wilayah pelosok atau pulau terluar dengan ongkos angkut logistik tinggi tentu akan mendapatkan penyesuaian anggaran yang berbeda dibanding dapur di wilayah perkotaan.
Evaluasi ini diharapkan dapat menyelesaikan kendala-kendala teknis yang sempat muncul selama masa uji coba di beberapa daerah. Pemerintah berkomitmen penuh agar standardisasi gizi dan kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak sekolah serta ibu hamil tetap terjaga optimal, tanpa membebani para pengelola dapur satuan pelayanan di daerah.
Saat ini, BGN bersama kementerian dan lembaga terkait sedang merampungkan regulasi teknis mengenai formula perhitungan insentif dinamis tersebut. Targetnya, sistem penganggaran yang baru ini dapat segera diimplementasikan secara serentak pada pembiayaan kuartal berikutnya, seiring dengan perluasan jangkauan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia.

Posting Komentar