Kasus Wanita Tewas di Kamar Kos Jakarta Barat, Polisi Amankan Suami Korban
JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Terduga pelaku yang ternyata merupakan suami korban diamankan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan suami korban.
"Iya (pelaku suaminya)," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Resa.
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga peristiwa bermula saat korban mendatangi kamar indekos tersangka. Keduanya kemudian terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan menggunakan palu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan penyidik untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Ia memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” ujar Budi.
Sebelumnya, perempuan berinisial M ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban ditemukan setelah warga melihat adanya tetesan darah yang berasal dari lantai atas bangunan tersebut.
AKP Wisnu Wirawan menjelaskan, korban ditemukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas. Kemudian saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW,” kata Wisnu.

Posting Komentar