KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan

KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak maju dalam membongkar sengkarut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di daerah. Kali ini, fokus penyidik lembaga antirasuah tersebut tertuju penuh pada penelusuran aliran uang haram yang diduga kuat mengalir ke kantong sejumlah pihak dalam proyek pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Langkah pendalaman kasus ini dikonfirmasi oleh juru bicara penindakan KPK pada Jumat, 12 Juni 2026. Penyidik kini tengah mengagendakan pemeriksaan maraton terhadap beberapa saksi kunci, mulai dari jajaran birokrat di lingkungan Pemkab Lamongan, pihak kontraktor swasta, hingga beberapa mantan pejabat daerah yang diduga ikut menikmati persentase komitmen (fee) dari proyek tahun jamak (multiyears) tersebut.

Proses pemeriksaan saksi dan konformasi dokumen transaksi keuangan ini seluruhnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik juga memanfaatkan data analitik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak adanya upaya pencucian uang atau penyamaran aset yang bersumber dari penggelembungan dana anggaran pembangunan gedung megah tersebut.

Berdasarkan temuan awal, proyek yang menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai puluhan miliar rupiah ini diduga kuat sarat akan pengkondisian pemenang tender sejak awal perencanaan. Ada indikasi kuat bahwa kualitas dan spesifikasi bangunan sengaja diturunkan demi menutupi setoran modal awal yang mengalir ke para pemangku kebijakan.

"Kami tidak hanya fokus pada kerugian negara akibat fisik bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, tetapi juga memburu ke mana saja uang tersebut bermuara. Siapa pun yang menerima, mengalihkan, atau menampung aliran dana ini akan kami minta pertanggungjawabannya secara hukum," tegas pihak KPK saat memberikan pembaruan perkembangan kasus pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur dan menyita sejumlah dokumen kontrak serta alat bukti elektronik. KPK berjanji akan segera mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang terlibat beserta konstruksi perkara lengkapnya begitu seluruh simpul aliran dana berhasil dikunci secara urut dan valid.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan
  • KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan
  • KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan
  • KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan
  • KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan
  • KPK Buru Subkontraktor dan Pejabat Penerima Aliran Dana Panas Proyek Pemkab Lamongan

Posting Komentar