Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi

Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba lintas provinsi yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari balik jeruji besi. Siasat para pelaku terbilang rapi, di mana mereka memanfaatkan paket kiriman berisi alat pengeras suara atau speaker untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian analisis pihak Bea Cukai Palembang yang mengendus adanya kejanggalan dalam sebuah paket kiriman. Paket misterius tersebut diketahui dikirim dari wilayah Palembang dengan tujuan akhir ke Bogor, Jawa Barat.

Mendapat informasi berharga tersebut, tim gabungan dari Subdit IV dan Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penelusuran. Petugas langsung melacak keberadaan paket tersebut hingga ke sebuah gudang jasa ekspedisi pengiriman barang yang terletak di kawasan Kedung Halang, Bogor.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama yang bertindak di lapangan, yakni Rahmat Hidayat (RH) dan M. Ridwan (MR) yang berperan sebagai kurir penerima barang. Dari hasil interogasi mendalam, kedua pelaku mengaku bahwa aksi mereka dikendalikan penuh oleh seorang narapidana yang mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan bernama Andi alias Belong (AB).

Saat melakukan penggeledahan langsung di lokasi gudang ekspedisi tersebut, kecurigaan petugas akhirnya terbukti. Di dalam paket, ditemukan satu unit pengeras suara berwarna hitam yang telah dimodifikasi. Di dalam kompartemen speaker itulah para pelaku menyembunyikan empat bungkus plastik bening berlapis aluminium foil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 405,06 gram, serta satu bungkus plastik lainnya yang berisi sekitar 100 butir pil ekstasi.

Rangkaian penyelidikan intensif dan pembongkaran sindikat narkoba bermodus alat elektronik ini secara resmi dipublikasikan pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan dan hasil analisis komunikasi yang dilakukan oleh timnya di lapangan dalam mengungkap otak di balik penyelundupan ini.

"Pihak Bea Cukai Palembang menelepon nomor yang dituju paket penerima Bogor, dan dianalisis bahwa nomor tersebut berada di Purwakarta," jelas Eko dalam keterangannya terkait penelusuran sinyal penerima yang menuntun petugas kepada para pelaku.

Eko juga membeberkan secara detail isi muatan haram yang disembunyikan di dalam barang elektronik tersebut setelah timnya melakukan pembongkaran paket di gudang ekspedisi.

"Hasilnya, ditemukan 1 unit speaker warna hitam berisi 4 bungkus plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu berat bruto kurang lebih 405,06 gram dan 1 bungkus plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis ekstasi kurang lebih 100 butir," urai Eko menjabarkan barang bukti yang berhasil disita.

Kini, tersangka RH dan MR beserta barang bukti telah diamankan di markas Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa intensif narapidana AB demi memutus total jaringan dan aliran dana dari bisnis haram ini.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi
  • Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi
  • Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi
  • Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi
  • Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi
  • Modus Sembunyikan Sabu di Speaker, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Kendali Napi

Posting Komentar