Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

JAKARTA – Langkah hukum yang diambil oleh Ade Darmawan terkait perseteruannya dengan pakar telematika Roy Suryo memasuki babak baru. Ade Darmawan secara resmi melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk meminta ketegasan pihak kepolisian.

Dalam surat yang diserahkan oleh tim hukumnya ke Mapolda Metro Jaya pada hari Selasa, 9 Juni 2026, Ade Darmawan meminta agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap Roy Suryo beserta sejumlah pihak lain yang turut terlapor dalam kasus ini. Ia menilai penahanan tersebut sudah sangat layak dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

Menurut Ade, surat desakan ini dikirimkan karena ia mengkhawatirkan adanya potensi subjektif, seperti upaya penghilangan barang bukti atau tindakan yang dapat menghambat jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengirimkan surat ini sebagai bentuk permohonan resmi kepada Bapak Dirkrimum agar ada kepastian hukum. Kami berharap penyidik segera mengambil tindakan tegas berupa penahanan terhadap Saudara Roy Suryo dan kawan-kawan," ujar Ade Darmawan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.

Alasan Desakan Penahanan

Pihak Ade Darmawan menyatakan bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan kepada penyidik selama masa pemeriksaan dinilai sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar penahanan. Ia juga menambahkan bahwa sikap kooperatif dari semua pihak sangat diperlukan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Semua unsur prasyarat untuk melakukan penahanan menurut hemat kami sudah terpenuhi. Kami hanya ingin hukum tegak lurus tanpa ada tebang pilih, sehingga keadilan bagi klien kami bisa segera terwujud," tegas kuasa hukum yang mendampingi Ade Darmawan.

Menanti Respons Polda Metro

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum memberikan respons resmi terkait surat permohonan penahanan yang diajukan oleh Ade Darmawan tersebut. Biasanya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan penahanan terhadap seorang terlapor atau tersangka.

Kasus yang melibatkan dua tokoh publik ini terus menyedot perhatian khalayak luas, mengingat kedua belah pihak sama-sama memiliki argumen dan basis pendukung yang kuat di media sosial.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
  • Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
  • Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
  • Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
  • Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
  • Surati Polda Metro, Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

Posting Komentar