Dalih Iseng Kirim Ancaman Bom ke SD di Jagakarsa, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Tersangka MY
JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta mengejutkan terkait identitas tersangka MY (34), pelaku yang mengirimkan pesan ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata merupakan orang tua kandung dari salah satu siswa yang aktif belajar di sekolah tersebut.
"Setelah pelaku diamankan, ternyata anaknya pelaku juga bersekolah di sekolah tersebut," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Ironisnya, tersangka MY dilaporkan sempat datang langsung ke area sekolah untuk menjemput buah hatinya pasca-pesan ancaman tersebut dikirimkan. Kedatangan pelaku bertepatan dengan momen pihak sekolah membubarkan seluruh aktivitas belajar-mengajar dan memulangkan paksa para siswa demi keselamatan menyusul merebaknya isu bom.
"Tadi pagi yang bersangkutan sempat juga menjemput anaknya dari sekolah pada saat diberitahukan ada teror terkait dengan ancaman bom tersebut," tambah Iman.
Motif Sementara: Mengaku Hanya Iseng
Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) sementara, tersangka MY berdalih bahwa motif tindakan nekatnya tersebut murni karena iseng. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan terus melakukan serangkaian pendalaman materiil.
Aksi teror digital ini dilaporkan masuk tepat saat para siswa dan guru sedang melaksanakan upacara bendera pada Senin pagi. Situasi sempat mencekam hingga mendatangkan Tim Gegana Brimob Polri serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk melakukan sterilisasi area. Setelah penyisiran ketat di seluruh sudut bangunan sekolah, petugas memastikan tidak menemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan (clear).
Polisi Tempuh Pendekatan Scientific Crime Investigation
Guna mengusut tuntas motif mendalam serta latar belakang psikologis pelaku, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan medis khusus. Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, membenarkan bahwa penyidik akan memeriksa kondisi kesehatan jiwa tersangka MY.
"Betul, akan dicek kejiwaan pelaku," tegas Alpino, Senin.
Lebih lanjut, Polri berkomitmen menerapkan metode penegakan hukum modern berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) untuk membedah kasus ini. Proses pembuktian tidak hanya bersandar pada pengakuan tersangka, melainkan melibatkan lintas ahli profesional.
Pelibatan Ahli: Menggandeng tim Psikologi Forensik untuk membaca profil kepribadian dan motif riil pelaku.
Uji Digital Forensik: Melakukan pelacakan dan analisis forensik terhadap barang bukti digital (gadget/ponsel pelaku) guna memastikan rekam jejak pengiriman pesan dan mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak luar (aktor intelektual) dalam aksi tersebut.

Posting Komentar