Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja

Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja

JAKARTA – Industri petrokimia hulu nasional kini tengah menghadapi masa-masa sulit akibat gempuran produk impor. Banjirnya bahan baku plastik asal China yang diduga menggunakan praktik dumping—menjual produk di bawah harga pasar—mulai menekan produsen domestik secara signifikan. Situasi ini dinilai harus segera direspons oleh pemerintah melalui kebijakan pengamanan perdagangan (trade remedies) agar sektor vital ini tidak semakin kehilangan taji di rumah sendiri.

Kenaikan volume impor untuk komoditas bahan baku plastik seperti Polyethylene (PE), Polypropylene (PP), Polyvinyl Chloride (PVC), dan Polyethylene Terephthalate (PET) asal Negeri Tirai Bambu dilaporkan melonjak tajam dengan strategi banting harga yang merusak struktur pasar lokal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengungkapkan bahwa margin keuntungan produsen dalam negeri kini semakin tergerus habis. Di sisi lain, industri dalam negeri juga harus memikul beban operasional yang tinggi akibat ketidakpastian harga energi.

"Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain," beber Fajar Budiono di Jakarta pada Kamis (9/7/2026).

Kondisi ini memaksa sejumlah produsen melakukan langkah defensif dengan mengekspor produk PVC dan PET mereka demi menjaga aliran kas, meski dengan keuntungan yang sangat tipis. Margin tipis ini kian diperparah oleh kepastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang belum jelas, sementara tarif gas non-HGBT di pasaran masih bertengger di angka USD13 per MMBtu.

Fajar memaparkan, ketergantungan pasar Indonesia terhadap pasokan luar negeri memang masih tinggi. Dari total kebutuhan PE nasional yang mencapai 2 juta ton, pasokan lokal baru mampu memenuhi 1,2 juta ton, sehingga menyisakan celah impor sebesar 800-900 ribu ton. Sementara untuk PP, kapasitas produksi domestik baru menyentuh 900 ribu ton dari total kebutuhan pasar sebesar 2,1 juta ton. Kesenjangan pasokan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh produk impor berharga murah untuk merangsek masuk.

Meski belum terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tingkat hulu, sejumlah perusahaan dilaporkan sudah mulai memangkas jam operasional mereka.

"Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK. Sementara tenaga kerja tidak langsung seperti bongkar muat, logistik, dan perusahaan pendukung lainnya sudah mulai mengalami pengurangan aktivitas," papar Fajar mengkhawatirkan efek domino ke sektor penunjang.

Inaplas mendesak agar kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, segera merapikan koordinasi akses data guna mempercepat proses penyelidikan komite anti-dumping sebelum industri lokal terlanjur gulung tikar. Terlebih, lambatnya proteksi pemerintah dikhawatirkan dapat membuat para investor menahan rencana ekspansi mereka hingga tahun 2030.

Senada dengan pelaku industri, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa praktik dumping asing memicu terjadinya penekanan harga (price suppression) yang sangat merusak kemampuan ekspansi korporasi dalam negeri.

"Praktik dumping memicu price undercutting dan price suppression sehingga margin keuntungan menyusut, utilisasi produksi turun, serta kemampuan industri plastik untuk berinvestasi dan berekspansi ikut melemah," jelas Yusuf.

Kendati mendukung langkah pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), Yusuf mengingatkan agar kebijakan ini dirumuskan dengan sangat hati-hati. Regulasi proteksi di tingkat hulu harus tetap menjaga keseimbangan pasokan agar tidak mencekik industri hilir pengguna bahan baku plastik.

"BMAD bukan untuk menutup impor, melainkan memulihkan persaingan yang adil. Namun penerapannya harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir. Anti-dumping saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, termasuk harga gas industri, serta memastikan kebijakan perlindungan industri tetap sesuai ketentuan WTO," pungkas Yusuf.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja
  • Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja
  • Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja
  • Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja
  • Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja
  • Dihantam Dugaan Dumping China dan Gas Mahal, Industri Petrokimia Nasional Mulai Pangkas Jam Kerja

Posting Komentar