Eksepsi Ditolak, Kubu Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Usai Pingsan di Sel
TANGERANG – Kondisi kesehatan Dokter Richard Lee dilaporkan menurun drastis di tengah proses hukum yang menjeratnya. Richard mengaku sempat pingsan di dalam sel tahanan akibat efek samping penghentian konsumsi obat keras secara mendadak.
Kondisi kesehatan ini diungkapkan langsung oleh Richard pasca-persidangan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (14/7/2026) lalu.
"Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras, Yang Mulia. Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan," ungkap Richard Lee di hadapan Majelis Hakim PN Tangerang.
Alasan Pengajuan Pengalihan Penahanan
Menanggapi kondisi penurunan kesehatan kliennya, tim kuasa hukum Richard Lee mengambil langkah taktis dengan mengikhtiarkan permohonan pengalihan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Pernyataan Kuasa Hukum: "Tadi kan sudah didengar kita ikhtiarkan, ada aspek kemanusiaan. Kita boleh meminta dan itu hak dari Dokter Richard sebagai terdakwa untuk mengajukan pengalihan penahanan ataupun penangguhan," ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied.
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan Alibi Absen
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim PN Tangerang membacakan putusan sela yang menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan oleh pihak terdakwa. Dengan demikian, persidangan akan tetap dilanjutkan ke agenda pembuktian pokok perkara.
Kendati eksepsi ditolak, Faizal Hafied menegaskan bahwa pihaknya sangat siap mematahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuduhan memproduksi dan mengedarkan barang ilegal. Kubu Richard mengeklaim memiliki alibi kuat berupa bukti kepergian ke luar negeri pada waktu kejadian yang dituduhkan.
| Poin Dakwaan JPU | Alibi & Bukti Kubu Richard Lee |
| Tuduhan Tindak Pidana | Melakukan produksi/pengedaran barang ilegal di wilayah Tangerang pada 12 Oktober 2024. |
| Alibi Terdakwa | Dokter Richard Lee sedang tidak berada di wilayah hukum Indonesia pada tanggal tersebut. |
| Bukti Otentik | Dokumen perjalanan yang menunjukkan Richard Lee sedang berada di Singapura. |
"Kami nanti akan membuktikan bahwa pada tanggal 12 Oktober tahun 2024 tersebut beliau sedang berada di Singapura. Jadi secara letterlijk sesuai dengan dakwaan, Dokter Richard Lee tidak sedang memproduksi atau mengedarkan apa yang dituduhkan," pungkas Faizal.

Posting Komentar